Syarat Penerimaan Polri 2022

 Syarat Penerimaan Polri 2022

Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Syarar penerimaan Polri 2022 terdiri atas dua kategori, yakni syarat-syarat umum dan khusus.

Persyaratan Umum

Warga negara Indonesia (WNI).

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.

Berijazah paling rendah SMA/sederajat.

Usia minimal 18 th. saat dilantik menjadi bagian Polri.

Sehat jasmani dan rohani Bimbel Akademi TNI POLRI Online .

Tidak pernah dipidana (dibuktikan bersama menyatakan (SKCK).

Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.


Persyaratan Khusus

Pria bukan anggota/mantan bagian Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

Memiliki ijazah resmi:

Tamtama Brimob



SMA/MA/SMK seluruh jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan paket A atau B) bersama syarat-syarat lulus.

Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) terhadap pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) bersama syarat-syarat lulus.

Tamtama Polair


SMA/MA/SMK seluruh jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) bersama syarat-syarat lulus.

Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) terhadap pondok pesantren dan lulus Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) bersama syarat-syarat lulus.

· Berusia minimal 17 th. 7 bulan dan maksimal 22 th. saat mengikuti pendidikan.

· Minimal mempunyai tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.

· Tidak bertato dan tidak mempunyai tindik telinga atau bagian badan lainnya, kecuali berdasarkan ketetapan agama/adat.

· Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil kontrol kesegaran oleh Panpus/Panda.

· Tidak menopang atau ikut organisasi atau tahu yang bertentangan bersama Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

· Tidak lakukan kelakuan melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.

· Membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya bersedia di tempatkan di seluruh lokasi NKRI dan ditugaskan terhadap seluruh bidang tugas kepolisian.

· Membuat surat pernyataan bermeterai tidak dapat mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin mampu menopang meluluskan di dalam proses seleksi.

· Berdomisili minimal 2 th. di lokasi Polda tempat mendaftar secara sah baik itu administrasi atau fakta, termasuk berasal dari pembukaan pendidikan bersama melampirkan KTP/Kartu Keluarga.

· Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan mampu tidak menikah sepanjang menjalani pendidikan pembentukan.

· Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) sepanjang 10 th. termasuk jadi saat diangkat menjadi Tamtama Polri.

· Memperoleh persetujuan berasal dari orang tua/wali.

· Tidak terikat perjanjian ikatan dinas bersama lembaga lain.

· Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).

· Bagi yang telah bekerja secara selalu sebagai pegawai:


Mendapat persetujuan/rekomendasi berasal dari kepala instansi.

Bersedia diberhentikan berasal dari status pegawai apabila di terima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian bersama proses gugur dan/atau ranking.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-jenis Bahan Terbaik Untuk Bisnis Kaos Distro 2023

Obat Pembasmi Rayap Pada Kayu Tradisional dan Alami